Kamis, 05 Juni 2014

Pelajaran kelas 3 SD IPS; Jenis-Jenis Uang

JENIS UANG yang beredar di masyarakat dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu Uang Kartal dan Uang Giral. Hak Tunggal yang mengeluarkan Uang hanya dimiliki Oleh Bank Indonesia. Perusahaan yang ditugasi oleh Negara untuk mencetak uang adalah PERUM PERURI
UANG KARTAL adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Contoh Uang Kartal :


Contoh uang kartal

JENIS UANG Kartal menurut bahan Pembuatannya :
1. Uang Logam atau kadangkala disebut koin (dari bahasa Inggris coin) adalah logam yang digunakan sebagai alat transaksi ekonomi dan biasanya diterbitkan oleh pemerintah. Biasanya uang logam berbentuk bulat meski hal ini tidak selalu demikian. Sebuah uang logam biasanya memiliki dua sisi: sisi yang menampilkan nilai uang yang diwakili dan sisi sebaliknya yang biasanya berbentuk gambar.
Contoh Uang Logam :

Contoh uang logam

Uang Logam; tahan lama dan tidak mudah rusak.

2. Uang Kertas adalah uang yang berbentuk lembaran terbuat dari bahan kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
Contoh uang kertas:



UANG GIRAL adalah Tagihan yang ada di Bank Umum  yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah Bank umum selain Bank Indonesia.
Contoh Uang Giral :



Cek



BIL YET



Sumber Gambar:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar